Mulai Besok, 74.424 Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2022 akan Diuji. Catat Ketentuannya...

- 16 Maret 2023, 18:15 WIB
Ilutrasi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022
Ilutrasi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 /Dok PANRB

Peserta diminta memakai masker yang sesuai dengan protokol kesehatan dan hanya dibuka saat dilakukan pemeriksaan identitas guna memastikan bahwa keaslian peserta yang hadir.

Peserta dilarang memakai perhiasan dan jam tangan, serta dilarang menggunakan buku, kalkulator. Selain itu juga dilarang membawa senjata api/tajam dan sejenisnya.

 

Peserta diwajibkan untuk memperhatikan dan memahami pengarahan yang disampaikan oleh panitia di lokasi ujian.

Baca Juga: Selamat, 1.326 Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Kamu Termasuk?

Peserta dapat dianggap gugur apabila melanggar peraturan yang telah ditetapkan, yang diantaranya adalah keterlambatan hadir ke lokasi ujian dan tidak memiliki dokumen identitas yang ditentukan.

Apabila peserta yang ingin melihat secara lebih jelas tentang ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag, silahkan buka tautan SELEKSI KOMPETENSI SELEKSI KOMPETENSI ini.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x