Mulai Besok, 74.424 Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2022 akan Diuji. Catat Ketentuannya...

- 16 Maret 2023, 18:15 WIB
Ilutrasi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022
Ilutrasi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 /Dok PANRB

 

Nurudin mengatakan bahwa seleksi yang akan digelar secara bertahap pada 35 titik lokasi tersebut, akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: 12 Aplikasi Investasi Saham Terbaik Dan Terdaftar OJK. Calon Investor Baru, Ini Bisa Jadi Pilihan

Nurudin mengimbau peserta agar hadir ke lokasi ujian 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi agar dapat melakukan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang disyaratkan penyelenggara.

Nurudin juga meminta peserta agar tidak melakukan perubahan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Dalam peraturan pelaksanaan seleksi yang diunggah Kemenag, terdapat sejumlah peraturan lain yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh peserta seleksi, seperti wajib membawa KTP asli.

Peserta juga diharuskan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang asli, untuk ditunjukkan kepada panitia bersamaan dengan pemeriksaan KTP.

Baca Juga: Honorer Batal Dihapus? Tunggu Dulu, Komisi IX DPR RI Tegaskan Hal Ini

Peserta juga diharapkan berpakaian sesuai peraturan yang ditetapkan, seperti mengenakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam polos, memakai sepatu yang tertutup.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x