BERITASOLORAYA.com – BKN mengumumkan bahwa terdapat seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN berbentuk tes praktik kerja dengan ketentuan umum dan khusus. Namun, tes praktik kerja tidak diperuntukkan semua jabatan fungsional.
Sebab hanya ada 4 jabatan fungsional yang wajib mengikuti tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK 2022 di BKN dengan ketentuan umum dan khusus.
Beberapa jabatan yang mengikuti tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN dengan ketentuan umum dan khusus yaitu ahli pertama analis kebijakan dan pranata komputer serta terampil pranata komputer dan pranata hubungan masyarakat.
Pelaksanaan tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023 yang menyebutkan ketentuan umum dan khusus.
Pelaksanaan tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN mulai dari Senin, 27 Maret sampai 6 April 2023 dengan ketentuan umum dan khusus.
Selain itu, tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN diselenggarakan di beberapa lokasi tertentu baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa dengan ketentuan umum dan khusus.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Peserta Wajib Lakukan Hal Ini Agar Lulus Menjadi PNS...