Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Teknis 2022 Tes Praktik Kerja di BKN: Ketentuan Umum dan Khusus

- 20 Maret 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi. BKN menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 berupa tes praktik kerja dengan beberapa ketentuan umum dan khusus.
Ilustrasi. BKN menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 berupa tes praktik kerja dengan beberapa ketentuan umum dan khusus. /menpan.go.id

Baca Juga: 20 Maret: Hari Dongeng Sedunia. Mari Kita Simak Sejarah dan Untuk Apa Hari Ini Tercipta

Peserta tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 Ahli Pertama Pranata Komputer

1. Bagi peserta di BKN Pusat - Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

2. Peserta tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN harus membawa laptop pribadi dengan perangkat lunak pemrograman sesuai kebutuhan seperti Java/Golang/Node.js/Next.js/Vue.js/React.js/ Android/iOS, aplikasi pengujian API (seperti Postman), serta internet terbatas

3. Apabila laptop pribadi peserta tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN terjadi kendala, risiko ditanggung sendiri

4. Peserta tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN tidak diperbolehkan untuk membawa barang elektronik lain kecuali laptop

Baca Juga: Pelamar Jabatan PPPK Teknis 2022 ini Ada Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Praktik Kerja, Cek Jadwal dan Lokasi

5. Bagi peserta di BKN Pusat - Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian

6. Peserta tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN harus membawa laptop pribadi lengkap dengan database postgreSQL dan database management tools (navicat, dbeaver, dll), aplikasi Phyton, dan business intelligence tools (tableau/power BI/google studio), diperkenankan memakai aplikasi daring

7. Apabila laptop pribadi peserta tes praktik kerja seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN terjadi kendala, risiko ditanggung sendiri

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x