Resmi PANRB, Jam Kerja ASN Ramadhan 1444 Hijriah 2023 dan Istirahatnya. Pelaksanaannya Tidak Boleh Begini?

- 22 Maret 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi jam kerja ASN pada Ramadhan 1444 Hijriah 2023 baik yang lima hari atau enam hari kerja
Ilustrasi jam kerja ASN pada Ramadhan 1444 Hijriah 2023 baik yang lima hari atau enam hari kerja /obpia30/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting terkait jam kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah 2023 perlu diketahui.

Adapun informasi jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah 2023 ini merujuk pada penjelasan yang disampaikan dalam surat edaran Menteri PANRB.

Diketahui bahwa informasi jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah 2023 ini disampaikan dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Maksudnya Apa Sih? Saat Ramadhan Surga Dibuka, Neraka Ditutup dan Setan Dirantai

Surat edaran tersebut tentang jam kerja pegawai ASN pada bulan ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

Berikut ini jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah 2023 yang dipaparkan dalam surat edaran Menteri PANRB tersebut:

1. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Mulai hari Senin sampai hari Kamis: 08.00 sampai dengan 15.00
Waktu istirahat: 12.00 sampai dengan 12.30

b. Khusus hari Jumat: 08.00 sampai dengan 15.30
Waktu istirahat: 11.30 sampai dengan 12.30

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: SE Menteri PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x