ASN dan Pejabat Harus Patuhi Tiadakan Bukber, Menteri PANRB: Jangan Sampai Ada Kesan...

- 25 Maret 2023, 09:08 WIB
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat /Kemenpan RB

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.

Namun, larangan acara bukber tersebut hanya disebutkan untuk lingkungan pemerintah saja dan membebaskan untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Nuzulul Quran 1444 H 2023 M, Siap Diunduh dan Dibagikan ke Media Sosial Lho!

"Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” lanjut Anas.

Seperti yang diketahui sebelumnya, surat untuk arahan meniadakan bukber di lingkungan pemerintah baik Pejabat dan ASN secara resmi ditujukan untuk para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan atau lembaga pemerintah.

Berikut poin-poin surat yang disebutkan dalam arahan peniadaan buka bersama, di antaranya:

Baca Juga: Warga Kudus Rayakan Masuknya Ramadan dengan Tradisi Menabuh Bedug 'Dandangan'

- Perlunya waspada atau kehati-hatian terhadap penanganan Covid-19 saat ini yang masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

- Tentunya, dengan arahan untuk waspada terhadap transisi Covid-19, pelaksanaan buka bersama di Bulan Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebut dalam surat untuk menindaklanjuti arahan tersebut ke pada gubernur, bupati, dan wali kota.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x