ASN dan Pejabat Harus Patuhi Tiadakan Bukber, Menteri PANRB: Jangan Sampai Ada Kesan...

- 25 Maret 2023, 09:08 WIB
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat /Kemenpan RB

Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dihabiskan Jadi PPPK dan CPNS di Penerimaan CASN 2023? Berikut Faktanya

Anas juga menyebutkan bahwa kebijakan untuk pejabat pemerintah diatur sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat," jelas Anas.

Anas ungkap bahwa tergantung dari kategori jenis pelanggaran yang dilakukan, akan ada hukuman tersendiri mulai lisan, tulsan, dan sebagainya yang nanti akan dikaji.

Baca Juga: Jelang Hadapi Burundi, Skuad Garuda Antusias dalam Pemusatan Latihan

Anas juga menekankan bahwa bahwa ajang bukber untuk memperkuat silaturahmi tentunya bisa dengan cara lain yang bisa dilakukan di lingkungan kantor pemerintah.

Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.

Di Bulan Ramadan, Anas menambahkan untuk ASN harus tetap fokus memiliiki kineja yang lebih baik untuk pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” tutup Anas.***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x