Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dihabiskan Jadi PPPK dan CPNS di Penerimaan CASN 2023? Berikut Faktanya
Anas juga menyebutkan bahwa kebijakan untuk pejabat pemerintah diatur sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat," jelas Anas.
Anas ungkap bahwa tergantung dari kategori jenis pelanggaran yang dilakukan, akan ada hukuman tersendiri mulai lisan, tulsan, dan sebagainya yang nanti akan dikaji.
Baca Juga: Jelang Hadapi Burundi, Skuad Garuda Antusias dalam Pemusatan Latihan
Anas juga menekankan bahwa bahwa ajang bukber untuk memperkuat silaturahmi tentunya bisa dengan cara lain yang bisa dilakukan di lingkungan kantor pemerintah.
Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.
Di Bulan Ramadan, Anas menambahkan untuk ASN harus tetap fokus memiliiki kineja yang lebih baik untuk pelayanan publik.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” tutup Anas.***