Ratusan Ribu Formasi PPPK Sudah Ditentukan untuk Dapat Penggajian, Begini Penjelasan dari Kemenkeu…

- 27 Maret 2023, 20:02 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /tangkapan layar Instagram @pnscantikid/

3. Jumlah bulan dalam periode pembayaran PPPK.

Baca Juga: BOP PAUD Segera Cair Bulan April Ini untuk Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal

Bagian DAU dalam hal penggajian formasi PPPK, merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok maupun tunjangan melekat pada hak formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang hendaknya diangkat pada tahun 2023, sesuai peraturan yang berlaku.

Formasi PPPK tahun 2022 yang dimaksud di atas, tidak termasuk PPPK dengan kriteria:

1. Sudah lulus dan memperoleh nomor induk pegawai (NIP) di tahun 2022,

2. Sudah diangkat menjadi ASN di daerah.

Baca Juga: Aleix Espargaro: Marc Marquez Harusnya Diberikan Larangan Satu Kali Balapan

Jumlah formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang dimaksud berdasarkan penetapan kebutuhan tahun 2022 pun prediksi penetapan kebutuhan tahun 2023, yang mana penetapan kebutuhan akan diumumkan oleh Kemenpan RB.

Selain itu, rincian jumlah formasi PPPK pada tahun 2022 dan tahun 2023 yang dipertimbangkan dalam DAU terkait penggajian formasi telah tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/Tahun 2022.

Maka, bisa diperkirakan bahwasanya para tenaga calon PPPK yang baru atau akan bergabung nanti akan langsung mendapat jatah, mengingat penggajian telah ditetapkan menurut peraturan menteri keuangan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x