B. Tunjangan keluarga
C. Tunjangan pangan
D. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
E. Tunjangan kinerja full dengan tanpa adanya potongan
Kenaikan THR yang diterima oleh ASN akan memperhatikan UU Nomor 28 Tahun 2022 dengan nota keuangan lewat pendapatan dan juga belanja negara untuk tahun anggaran 2023.
Jadi, untuk isu kenaikan THR ASN di tahun 2023 sebanyak 10% masih belum mendapatkan konfirmasi terkait dari pemerintah langsung.
Baca Juga: YES, Kabar Bahagia Bagi PNS di Masa Pensiun, Pemerintah Siap Sejahterakan dengan Melakukan ini....
Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian PANRB.
Walaupun memang belum ada konfirmasi terkait kenaikan THR ASN yang mencapai angka 10%, Jokowi sendiri sudah meminta cuti lebaran bersama ASN dimajukan pada tanggal 19 April 2023.