Nasib Honorer 2023 Disebut dalam Diskusi Menteri PANRB dan Ketua Komisi II DPR RI, Sudah Ada Solusi?

- 28 Maret 2023, 22:32 WIB
Ilustrasi. Menteri PANRB diskusi dengan Ketua Komisi II DPR RI bahas honorer
Ilustrasi. Menteri PANRB diskusi dengan Ketua Komisi II DPR RI bahas honorer /Kris Biro Pers Setpres/

BERITASOLORAYA.com – Di awal bulan Ramadhan ini, tenaga honorer mendapatkan kabar gembira hasil dari disukusi Menteri PANRB dan Ketua Komisi II DPR RI soal nasib mereka di 2023.

Hal yang masih terus diperbincangkan hingga kini adalah nasib honorer di masa depan, lantaran akan ada penghapusan sesuai amanat PP No. 49/2018. Disebutkan honorer pada bulan November mendatang harus dihapus.

Tak tinggal diam, Kementerian PANRB bersama pejabat negara lainnya terus menggelar rapat untuk mengambil jalan terbaik dalam rangka menyelesaikan honorer.

Solusi atau jalan tengah terbaik memang harus ditemukan, sebab tenaga honorer banyak berperan di sektor pelayanan publik. Jika honorer dihapus massal, bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

Baca Juga: Sepakat! DJKA dan KAI Sediakan 10.440 Angkutan Motor Gratis di Masa Lebaran 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pernah menyebutkan bahwa fakta di lapangan, tenaga honorer sangat berperan penting. Pekerjaan-perkejaan yang tidak bisa dilakukan ASN bisa di-handle oleh honorer.

Dukungan untuk tenaga honorer turut disuarakan oleh Presiden Joko Widodo. R1 itu meminta agar tenaga honorer dicarikan jalan tengah terbaik.

Masih terkait dengan tenaga honorer, Menteri PANRB bersama dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung telah melakukan diskusi untuk mencari jalan untuk non ASN tersebut.

Baca Juga: MotoGP Update: Revisi Sanksi untuk Marc Marquez Telah Ditulis Ulang. Seperti Apa Isinya?

Lewat unggahan Instagram resmi Menteri PANRB @azwaranas.a3, disampaikan bahwa opsi yang ada dalam rangka penataan tenaga honorer tengah dikaji.

Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan,” tulisnya. Disebutkan juga bahwa solusi yang diambil salah satunya tidak boleh membuat pelayanan publik mengalami gangguan.

Satu suara dengan Menteri Anas, Ahmad Doli juga menyebutkan bahwa solusi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer masih terus didetilkan. Ia menyebut sudah ada alternatif yang menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Selamat! 89 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag, Cek Jadwal Seleksi Tahap Berikutnya

“Sudah ada beberapa alternatif-alternatif yang InsyaAllah ini bisa menjadi win-win solution bagi semuanya,” tutur Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Alternatif yang disebut-sebut sebagai win-win solution itu diharapkan bisa membuat tenaga honorer lega. Pasalnya, pemerintah akan mengupayakan agar jalan tengah yang diambil bisa menguntungkan berbagai pihak dan nasib honorer kedepannya tidak menyedihkan.

“Ini akan kita kaji perdalam, kita kaji sehingga nanti pada waktunya bagi semuanya menyelesaikan masalah,” sambungnya dalam video reel yang diunggah Menteri PANRB.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR 2023 Bukan H-10, Tapi Paling Lambat di Tanggal Ini. Resmi dari Menaker

Doli juga menyebut bahwa selama ini, tenaga honorer banyak menyampaikan aspirasi baik itu kepada pemerintah melalui Kementerian PANRB ataupun DPR.

Aspirasi yang disampaikan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil jalan tengah dalam menyelesaikan tenaga honorer jelang penghapusan 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x