Dalam unggahan Instagram @mohmahfudmd, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa mustahil jika Indonesia harus menghapus parpol dan DPR.
Ia beranggapan bahwa Indonesia justru wajib memiliki dua elemen itu. Parpol dan DPR, menurutnya adalah instrumen wajib dalam demokrasi.
“Kepada jamaah yang sebagian besar adalah mahasiswa dan dosen, sy sampaikan bhw kita wajib punya DPR dan wajib punya Parpol karena keduanya adalah instrumen demokrasi,” ujar Mahfud MD dalam unggahannya.
Mahfud MD menguatkan pendapatnya, baginya sebuah negara dengan parpol dan DPR berkualitas jelek masih lebih baik daripada tidak memilikinya sama sekali.
Baca Juga: Mahfud MD Ceramah Tarawih di UGM, Jamaah Teriaki ‘Bubarkan DPR dan Partai Politik’
Negara tanpa parpol dan DPR, Mahfud MD menggolongkannya sudah termasuk dalam negara otoriter atau negara monarki.
Justru ketiadaan parpol dan DPR ini akan memunculkan potensi penyelewengan yang lebih besar. Ia mengingatkan, hal tersebut perlu dihindari karena Indonesia pada dasarnya adalah negara demokrasi.
“Di dalam negara monarki itu, potensi kesewenang-wenangan lebih mungkin terjadi. Ini yang harus dihindari. Itu sebabnya, harus ada pemugaran Parpol, juga karena sekaligus sebagai instrumen kaderisasi kepemimpinan,” ujar Mahfud MD, pria yang juga pernah menempuh pendidikan di UGM.***