Siap-Siap Kemenag Rilis Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Teknis 2022, Jabatan Apa Saja yang Ikut?

- 5 April 2023, 05:14 WIB
Ilustrasi jadwal seleksi kompetensi tambahan PPPK Teknis 2022 Kemenag.
Ilustrasi jadwal seleksi kompetensi tambahan PPPK Teknis 2022 Kemenag. /kemenag.go.id

Baca Juga: Honorer Selamat, Jokowi Perintahkan Jangan Ada Penghapusan, MenpanRB Akan Siapkan Solusi Berikut...

Tidak hanya itu, calon PPPK teknis Kemenag dapat memilih lokasi seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di laman https://sktt.kemenag.go.id pada 4–5 April 2023.

Calon PPPK teknis Kemenag juga diimbau untuk mengikuti perkembangan proses seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag melalui https://kemenag.go.id, https://sscasn.bkn.go.id dan linimasa Kemenag.

Sementara itu, belum ada pengumuman lebih lanjut mengenai jabatan apa saja yang harus mengikuti seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag.

Pada beberapa instansi pemerintah yang sudah menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022, beberapa jabatan yang mengikuti seleksi tersebut berbeda-beda tiap instansinya.

Baca Juga: SAH! THR 2023 untuk Honorer dan ASN di Daerah Ini Bakal Cair di Tanggal 10 April, Begini Kata Pj Bupati

Sebagai contoh instansi pemerintah yang sudah atau sedang menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 adalah BKN, ANRI, dan Kemenpan RB.

Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di BKN diikuti oleh beberapa jabatan dan terampil, yakni analis kebijakan ahli pertama, pranata komputer ahli pertama dan pranata komputer, serta pranata hubungan masyarakat terampil.

Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 bisa saja diikuti oleh jabatan yang berbeda dari BKN sebab ANRI menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan hanya untuk arsiparis dan pranata komputer ahli pertama dan terampil.

Sementara itu, seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenpan RB diikuti oleh lebih banyak lagi jabatan yang terdiri dari 9 jabatan ahli pertama sekaligus 2 jabatan terampil.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah