CATAT Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Kemenag, Jangan Sampai Terlewat

- 4 April 2023, 22:18 WIB
Seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag
Seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag /sktt.kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama atau Kemenag umumkan akan laksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau calon PPPK. Pengumuman tentang pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan bagi calon PPPK Kemenag diumumkan melalui Surat pengumuman nomor P-2721/SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023 yang dapat diakses melalui situs Kemenag.

Kemenag menjelaskan melalui surat tersebut bahwa seleksi ini dilaksanakan sebagai serangkaian seleksi penerimaan calon PPPK Kemenag tahun 2022 yang belum selesai.

Adapun setiap calon PPPK di lingkungan Kemenag tahun 2022 harus memilih lokasi ujian seleksi kompetensi teknis tambahan terlebih dahulu pada tanggal 4 hingga 5 April 2023.

Baca Juga: DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang, Ahmad Doli: Semoga Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Pemilihan lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK bisa dilakukan melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.

Calon PPPK harus memahami bahwa lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan sesuai domisili kabupaten/kota masing-masing pendaftar.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK di lingkungan Kemenag dijadwalkan pada tanggal 12 hingga 13 April 2023.

Seluruh calon PPPK Kemenag wajib mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan seleksi berlangsung.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah