BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi para PNS soal Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 yang dibagikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
PNS akan mendapatkan THR 2023 mulai tanggal 4 April 2023 dan agar dilakukan transfer secara berkala oleh pemerintah.
Tentu THR ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para PNS yang bekerja di setiap instansi pemerintah.
Baca Juga: Pantas Disebut Istri Sultan, Ini 7 Bisnis Nagita Slavina yang Buat Dirinya Tajir Melintir...
Pemerintah tampaknya memajukan pencairan THR 2023 yang biasanya dilakukan 10 hari sebelum lebaran.
Jadi, biasanya PNS akan mendapatkan THR kira-kira di tanggal 10 atau 11 April 2023 yang dimana cair 10 hari sebelum lebaran tiba.
PNS akan mendapatkan THR yang terdiri dari komponen: