Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2022, Berikut 6 Hal Harus Diketahui. Peserta Wajib Lakukan Ini

- 5 April 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 yang perlu Anda ketahui dari surat pengumuman resmi Kemenag
Ilustrasi seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 yang perlu Anda ketahui dari surat pengumuman resmi Kemenag /StartupStockPhotos/pixabay

2. Selain itu jadwal seleksi kompetensi teknis tambahan dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 12 April sampai dengan 13 April 2023.

3. Adapun untuk titik lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan ini pelaksanaannya berada di Kabupaten atau Kota sesuai domisili masing-masing, sehingga hal ini harap diperhatikan.

Baca Juga: Sudah SAH ! Sri Mulyani Tetapkan Pencairan THR 2023 Bagi PNS dan PPPK di Tanggal Berikut Ini, Catat Segera...

4. Kemudian untuk pemilihan lokasi ujian oleh peserta sudah bisa dilakukan sejak tanggal 4 April kemarin sampai hari ini tanggal 5 April 2023 melalui https://sktt.kemenag.go.id.

5. Perlu diingat bahwa peserta diwajibkan untuk mengikuti ujian sesuai lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan.

6. Adapun untuk seluruh peserta bisa memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial berikut:

a. Instagram @kemenag_ri

b. Instagram @casnkemenag

c. Twitter @Kemenag_RI

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Surat Pengumuman Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah