BERITASOLORAYA.com – Pekerja perlu mengetahui tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama yang secara resmi ditetapkan pemerintah, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri seperti sekarang ini.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dengan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada bulan Oktober 2022 lalu.
Namun baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 29 Maret 2023, pemerintah telah melakukan perubahan terhadap jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut.
Perubahan yang terjadi itu, terutama ada pada jadwal cuti bersama saat hari raya Idul Fitri 2023, yang mendapat penambahan dan juga dimajukan dari tanggal yang telah ditetapkan dalam SKB.
Setelah ada perubahan tersebut, jumlah total libur saat hari raya Idul Fitri 2023, menjadi 7 hari, sedangkan yang sebelumnya berjumlah 6 hari.
Perubahan yang terjadi pada tanggal libur saat hari raya Idul Fitri 2023 tersebut dimulai dari tanggal 19 April 2023 sampai 25 April 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Indonesiabaik.id, berikut daftar tanggal libur saat hari raya Idul Fitri 2023, berdasarkan keputusan perubahan yang baru dikeluarkan tersebut: