Sebenarnya pada tahun 2018, menurut PP No. 49/2018, instansi pusat maupun daerah tidak boleh mempekerjakan tenaga honorer lagi.
Saat itu, jumlah tenaga honorer ada di angka 400 ribuan. Tenaga honorer itulah yang harusnya kini diselesaikan baik itu melalui pengangkatan menjadi ASN atau solusi lainnya.
Lantaran berbagai dinamika dan kebutuhan yang besar, instansi pusat dan daerah kembali merekrut tenaga honorer. Inilah yang menjadi penyebab jumlah honorer membengkak berdasarkan pendataan BKN akhir 2022 lalu.
Adapun tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi ASN 2023 nantinya tinggal menunggu penempatan tanpa harus mengikuti seleksi tes kembali.
Tenaga honorer yang menjadi prioritas ini adalah para peserta seleksi PPPK guru 2022 kategori prioritas 1 atau P1 yang penempatannya dibatalkan.
Menurut Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, honorer P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan itu tinggal menunggu penempatan ulang oleh masing-masing pemda dalam seleksi ASN PPPK 2023.
Berikut daftar nama honorer P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan dan jadi prioritas dalam seleksi ASN 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023: