SAH, Perbup THR Honorer 2023 Sudah Ditandatangani, Bakal Diterima Tanggal Segini, Selamat!

- 6 April 2023, 14:48 WIB
THR Lebaran 2023 untuk tenaga honorer daerah ini akan segera disalurkan
THR Lebaran 2023 untuk tenaga honorer daerah ini akan segera disalurkan /InfoPublik.id

BERITASOLORAYA.com – Pemberian THR Lebaran 2023 yang dananya bersumber dari APBN dan APBD ternyata hanya cair atau dikhususkan untuk pegawai ASN dan pensiunan saja.

Sementara itu, tenaga honorer tidak termasuk golongan penerima THR Lebaran 2023 dari pemerintah dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

PP tersebut merinci aturan penyaluran THR Lebaran 2023 yang ditujukan untuk pensiunan, pegawai ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah termasuk guru ASN, prajurit TNI, hingga anggota Polri.

Namun, meski golongan non ASN ini tidak bisa menerima THR Lebaran 2023 dari APBN atau APBD, sudah ada peraturan bupati yang menetapkan honorer bisa memperoleh THR.

Baca Juga: HONORER se-Indonesia Dapat THR 2023 Lebih Besar dari ASN, Pensiunan, TNI, Polri. Dijamin Happy, tapi...

Tentunya, pemberian THR Lebaran 2023 bagi tenaga honorer yang tertuang dalam Perbup atau Peraturan Bupati tersebut hanya berlaku untuk honorer daerah tertentu.

THR Honorer itupun dikabarkan akan segera cair. Ini merupakan kabar gembira di bulan Ramadhan, sebab sebagian tenaga honorer akan merasakan THR dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2023.

Lantas, apakah tanggal pencairan THR bagi honorer tertentu ini sama dengan pencairan THR Lebaran 2023 milik ASN?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x