CEK, Syarat Daftar Mudik Gratis, Ini Jadwalnya

- 6 April 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi mudik gratis
Ilustrasi mudik gratis /Dokumentasi Diskominfo Jateng. /
BERITASOLORAYA.com - Mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi berkah dan tujuan bagi perantau. Diketahui pemerintah mencanangkan program mudik gratis. Pemerintah membuka program mudik gratis dari jalur kereta api dan dari jalur laut. Namun, hal yang perlu diketahui adalah syarat yang harus dipenuhi bagi warga yang ingin mudik gratis.

Selain syarat, pemerintah juga mengatur jadwal untuk mendaftar dalam mudik gratis yang berbeda untuk setiap jalurnya. Contohnya untuk lewat kereta api dimulai bulan Maret hingga Mei, sementara untuk jalur laut dimulai bulan Maret hingga April.

Dikutip BeritaSoloRaya.com situs mudikgratis.dephub.go,id, berikut syarat dan jadwal mudik gratis melalui jalur kereta api dan jalur laut.
 
Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Dapat Rezeki Nomplok Tahun 2023 dari Kemenag, Ajukan Data sebelum 7 April ya!

1. Syarat Mudik Gratis Jalur Darat Lewat Kereta Api

- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.

- Para peserta yang mendaftar diwajibkan sudah vaksin booster.

- Satu peserta harus membawa KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
 
 
 
- Peserta diwajibkan verifikasi ke Posko, berdasarkan dari waktu verifikasi yang sudah dipilih ketika waktu mendaftar.

- Motor yang dibawa harus dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

- Sepeda Motor yang didaftarkan diwajibkan membawa atau menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

- H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor, wajib diserahkan.

- Helm dan Kaca Spion tidak diperkenankan untuk dititipkan.

- Sepeda motor yang diserahkan wajib untuk dikosongkan BBM-nya.
 
Baca Juga: Tanggal 6 April Tapi THR 2023 untuk PNS dan PPPK Belum Cair? Begini Kata Menkeu Sri Mulyani. Ada Solusi?

2. Syarat Mudik Laut

- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023 - 7 April 2023

- Peserta yang mendaftar wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku;

- Satu peserta harus membawa atau mempunyai KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

-Agar tidak mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor, peserta tidak diperkenankan membawa barang dalam ukuran atau jumlah yang berlebihan.

- Helm wajib dibawa demi kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara oleh masing-masing peserta dan penumpang.
 
 
- Mulai tanggal 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB, peserta melakukan verifikasi calon peserta arus mudik, di:
 
a. Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok, tepatnya di Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara.
 
b. Lobby Gedung Cipta, di Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.

Diketahui verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya diperuntukkan bagi Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya).
 
Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Thriller Misteri, Banyak Adegan Romance Tipis-Tipis? Simak Daftarnya Berikut Ini

Mulai tanggal 25 Maret s.d 15 April 2023 diberlakukan verifikasi setiap hari pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x