Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani memastikan bahwa tenaga honorer tersebut hanya perlu menunggu penempatan ulang dari masing-masing pemda di seleksi ASN PPPK 2023.
Tanpa tes kembali, peserta seleksi PPPK guru 2022 kategori P1 yang batal penempatan bisa otomatis jadi ASN 2023.***