SELAMAT, Setelah THR 2023, PNS Akan Diguyur Bonus Gaji ke 13 Oleh Pemerintah, Cuan Terus Menerus...

- 10 April 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi PNS yang diberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2023
Ilustrasi PNS yang diberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2023 /stockking/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan ke depan bisa dibilang menjadi bulan yang sangat menyenangkan hati PNS karena selalu cuan setelah mendapatkan berbagai macam tunjangan dan bonus dari pemerintah.

 

Dalam waktu dekat, PNS akan mendapatkan THR 2023 yang sudah mulai dicairkan oleh pemerintah dari tanggal 4 April 2023.

Setelah THR hari Lebaran usai, PNS akan diguyur bonus gaji ke 13 yang diperkirakan akan cair pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...

Tentu tunjangan dan bonus yang seperti air deras ini membuang dompet dan rekening PNS tebal bukan main karena diguyur bonus oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri memberikan tunjangan kepada PNS sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka untuk instansi dan juga pelayanan publik.

Selain bentuk apresiasi pemerintah, pemberian tunjangan kepada PNS agar ekonomi terus berjalan dan daya jual beli tetap terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: YES, 2 Tunjangan Ini Akan Diberikan Sri Mulyani Kepada PNS Dalam Waktu Dekat, Ada Tunjangan Kinerja dan...

Untuk pemberian THR 2023, Sri Mulyani sudah menetap 3 kategori ASN berikut:

1. 1,8 juta ASN untuk TNI, Polri, ASN pusat dan pejabat negara

2. Nominal Rp11,7 triliun untuk ASN pusat dan dana alokasi umum Rp17,4 triliun untuk ASN daerah.

Baca Juga: Solusi Honorer Sudah Mendekati Final, Pemerintah Siapkan 3 Opsi Bagi Masalah Non ASN, Diangkat Jadi ASN ?

Gaji ke 13 diberikan pemerintah kepada para ASN sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras para ASN membantu pelayanan instansi pemerintah dan pelayanan publik.

Gaji ke 13 akan diberikan bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru, dimana gaji ke 13 akan cair pada bulan Juli-Agustus kepada para ASN.

Selain untuk apresiasi, gaji ke 13 juga diberikan sebagai dana bantuan pendidikan sampai stimulus ekonomi agar daya jual beli di tengah masyarakat Indonesia bisa tetap berjalan.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini 5 Cara Ampuh Agar Bisa Lolos Seleksi Menjadi PNS...

Jadi, selamat sekali lagi bagi PNS yang akan mendapatkan THR 2023 dan juga gaji ke 13 di bulan Juli nanti. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah