Inilah Tata Tertib dan Peraturan Peserta Seleksi SKT Tambahan CPPPK 2022, Cek Segera sebelum Anda Menyesal!

- 11 April 2023, 20:34 WIB
Ilustrasi peserta seleksi SKT Tambahan CPPPK 2022
Ilustrasi peserta seleksi SKT Tambahan CPPPK 2022 /Pemerintah Kota Surabaya

BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa, pendaftaran Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama pada tahun 2022, akan segera dibuka. Bagi yang ingin mendaftarkan diri, maka perlu perhatikan berikut ini.

Untuk mengikuti SKT CPPPK guna memperoleh jabatan dosen, peserta harus memenuhi kriteria NAB Manajerial Sosial Kultural, Wawancara, dan Subtes Teknis Jabatan Dosen.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menegaskan bahwa para peserta wajib mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. SKT Tambahan CPPPK akan diselenggarakan pada tanggal 12-14 April 2023.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Beri THR Lebih dari 1 untuk PNS dan Pensiunan yang Penuhi Syarat Ini, Cek Segera

Nurudin menegaskan bahwa setiap peserta CPPPK harus memahami dan mematuhi pengumuman yang telah dikeluarkan oleh panitia pelaksana, dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memperhatikan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK, sehingga dapat mengikuti seleksi dengan baik dan meraih hasil yang maksimal.

“SKT Tambahan CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT. Penetapan/Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Jung Chae Yul, Aktris Korea Pemeran Zombie Detective Dikabarkan telah Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah