HORE, Sri Mulyani Beri THR Lebih dari 1 untuk PNS dan Pensiunan yang Penuhi Syarat Ini, Cek Segera

- 11 April 2023, 20:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi THR lebih dari satu pada PNS dan pensiunan yang memenuhi syarat yang berlaku
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi THR lebih dari satu pada PNS dan pensiunan yang memenuhi syarat yang berlaku /Dok. Kemenkeu

BERITASOLORAYA.com - Hore, Menteri Keuangan Sri Mulyani beri THR lebih dari satu untuk PNS dan pensiunan yang penuhi syarat sebagaimana peraturan perundang-undangan. Hal ini telah dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 yang menjadi juknis pelaksanaan pemberian THR tahun 2023.

Selain Peraturan Menteri Keuangan yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani, press release dari PT TASPEN juga mengatakan hal senada sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. TASPEN merupakan perusahaan yang menyalurkan THR bagi pensiunan.

Melalui press release tersebut, THR bagi pensiunan diumumkan dibayarkan mulai 4 April 2023. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2023, THR dibayarkan paling cepat H-10 hari kerja dari tanggal Hari Raya Idulfitri 2023. Hal ini juga telah diumumkan Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada 29 Maret 2023.

Baca Juga: BERHAK PROTES ke Taspen Jika Penerima Pensiun PNS Kategori Ini, Tak Dapat THR 2 Kali Lipat. Aturannya Begini

PNS dan pensiunan menerima THR dengan besaran yang sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan. Untuk PNS, komponen THR terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional guru yang tidak menerima tunjangan kinerja akan menerima 50% tunjangan profesi guru. Hal yang sama juga berlaku untuk dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja.

Sementara itu, pensiunan memperoleh THR dengan komponen yang terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: SAH, Pencairan THR 2023 untuk ASN sudah Ditetapkan, Rekening Siap Terisi

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah