HORE! Kemenpan RB akan Selesaikan Urusan Honorer, Dihapus Akhir Tahun!

- 11 April 2023, 21:41 WIB
Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB agar menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sesegera mungkin, tanpa mengurangi gaji setiap bulan.
Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB agar menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sesegera mungkin, tanpa mengurangi gaji setiap bulan. /Dok. DPR RI

BERITASOLORAYA.com - Komisi II DPR RI menurunkan perintah untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sesegera mungkin sebelum keberadaan tenaga honorer akan dihapus pada akhir tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin 10 April 2023.

Penyelesaian tenaga honorer menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB  Abdullah Azwar Anas dengan agenda membahas penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Tenaga Honorer Sumringah. Menpan RB Pastikan NO PHK Massal dengan Cara Ini...

Kemenpan RB diminta untuk menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum batas waktu kebijakan penghapusan keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah pada 28 November 2023.

“Menyelesaikan urusan terkait tenaga honor sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honor pada 28 November 2023 berdasarkan Pasal 99 ayat (2) PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.

Disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia, Penyelesaian segala urusan tenaga honor dilakukan dengan syarat tidak dilaksanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal kepada seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah.

Baca Juga: UPDATE! 2,3 Juta Lebih Honorer Sudah Punya SPTJM, Menpan RB dan DPR Tegaskan Jangan Ada PHK Massal

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah