SAH! 2,3 Juta Tenaga Honorer yang Disertai dengan SPTJM Dicarikan Win-Win Solution, DPR Minta Kemenpan....

- 11 April 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer sangat diperhatikan masa depannya, terlihat dari Kemenpan RB yang mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah sangat berjasa.
Ilustrasi. Tenaga honorer sangat diperhatikan masa depannya, terlihat dari Kemenpan RB yang mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah sangat berjasa. /InfoPublik.id/



BERITASOLORAYA.com — Menpan RB telah menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, membahas permasalahan penghapusan tenaga honorer pada 2023 pada Senin, 10 April 2023 lalu.

Menpan RB mengklaim, bahwa tenaga honorer sangat penting untuk pelayanan administrasi publik. Tanpa adanya tenaga honorer, sistem administrasi publik bukan hanya terganggu tapi juga akan lumpuh.

Menpan RB berujar bahwa Presiden Jokowi memberi arahan terbaik bagi jalan tengah tenaga honorer. Azwar Anas berterima kasih atas saran dan yang diberikan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga: UPDATE, Polemik Tenaga Honorer Masih Berlanjut, Anggota Komisi II DPR RI: Jangan Ini Hanya Angin Surga...

Saran-saran ini rencananya bisa mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga honorer saat ini sedang digodok. Azwar Anas mengatakan berdasar saran DPR dan pemilik saham, penanganan tenaga honorer dilakukan dengan tiga prinsip.

Tiga prinsip yang dimaksud ini tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran dan tidak ada penurunan penghasilan tenaga honorer yang sekarang. Pastinya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Azwar Anas menambahkan bahwa tenaga honorer adalah bagian yang sangat penting dalam pelayanan publik. Karenanya, pemerintah dengan saran dan masukan dari DPD, DPR, seluruh asosiasi pemda dan pemegang saham terkait sedang menyiapkan skema win-win solution.

Baca Juga: UPDATE! 2,3 Juta Lebih Honorer Sudah Punya SPTJM, Menpan RB dan DPR Tegaskan Jangan Ada PHK Massal

Bahkan disampaikan juga oleh Menpan RB mengenai pendataan tenaga honorer, yang mana ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 hingga batas waktu 31 Maret kemarin.

Sebelumnya, pada Maret lalu Menpan RB mengumumkan dalam surat edaran mengenai pendataan tenaga honorer terbaru, bahwa ada instansi yang belum juga menyertakan SPTJM dengan total sebanyak 120 instansi.

Sementara instansi yang sudah menyertakan SPTJM untuk tenaga honorer sebanyak 595 instansi. Pendataan tenaga honorer tersebut juga menunjukkan tenaga honorer yang telah disertai SPTJM ada sebanyak 2.355.092 orang.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Lupa 10 Hari Lagi, SPTJM untuk Pendataan Non ASN di Instansi Ini

Menpan RB juga akan berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem pendataan tenaga honorer oleh BKN.

Komisi II DPR RI pun meminta Kemenpan RB agar segera menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini sebelum penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan pada 28 November 2023.

Tak sebatas itu saja, para anggota Komisi II juga mendesak Kemenpan RB secepatnya berkoordinasi dengan 5 instansi yang dalam hal penyerahan SPTJM masih sedang diproses.

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022, Sebanyak 543.328 Belum Sampaikan SPTJM, THK-II Aman?

Menpan RB segera mendorong penyerahan SPTJM agar nantinya dapat lekas difinalisasi pendataan tenaga honorer dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan roadmap masalah tenaga honorer.

Yanuar Prihatin selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI meyakini jika Kemenpan RB bisa memberikan opsi terbaik bagi sejumlah tenaga honorer menjelang 28 November 2023. Yanuar berharap, rapat tersebut memberikan sedikit pencerahan dalam permasalahan tenaga honorer.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x