“Insyaa Allah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non ASN yang kini sedang digodok,”ujar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Diketahui, dalam Raker tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI, mengharapkan agar pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer sebelum 28 November 2023.
Doli juga menyampaikan bahwa Komisi II mengharapkan agar Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan 5 instansi yang SPTJM yang disampaikan masih dalam proses.***