KABAR BAIK, Tenaga Honorer Dapatkan Jaminan Ini dari Menpan RB. DPR RI Minta Kementerian Lakukan Ini...

- 12 April 2023, 15:52 WIB
Menpan RB dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI membahas masalah tenaga honorer
Menpan RB dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI membahas masalah tenaga honorer /dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Penyelesaian masalah tenaga honorer terus diupayakan untuk dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah dengan bantuan berbagai pihak yang berkepentingan.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB juga telah mengumumkan salah satu solusi penyelesaian masalah tenaga honorer melalui seleksi CASN 2023.

Dengan adanya seleksi CASN 2023, pemerintah berharap para tenaga honorer dapat ikut serta dan bisa mendapatkan pengangkatan sebagai PNS atau PPPK.

Penyelesaian lain bagi tenaga honorer juga terus diupayakan pemerintah, salah satunya adalah dengan mengadakan rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca Juga: THR untuk Pekerja atau Buruh Masa Percobaan, Begini Menghitungnya. Bagaimana Nasib yang Perbarui Kontrak?

Hal tersebut telah dilakukan Kemenpan RB baru-baru ini bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Senin, 10 April 2023 di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi bagi tenaga honorer yang bersifat win-win solution atau sama-sama menguntungkan.

Anas mengungkapkan hal itu karena telah mempertimbangkan juga faktor peran tenaga honorer dalam menunjang fungsi pelayanan publik.

“Sehingga Pemerintah dengan (mempertimbangkan) masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,”kata Anas.

Baca Juga: SUJUD SYUKUR, 2 Juta Lebih Honorer Bebas dari PHK Massal, Menteri PANRB Sebut Pendapatannya Bakal...

Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer akan dilakukan tanpa adanya PHK massal dan juga terjadinya pembengkakan anggaran pemerintah.

Selain itu, penyelesaian juga dilakukan dengan tidak mengurangi penghasilan yang selama ini telah diterima pegawai non ASN tersebut.

Penyelesaian masalah tenaga honorer juga akan diselesaikan dengan tidak melanggar peraturan yang telah berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Anas juga melaporkan jumlah terbaru dari para tenaga honorer yaitu sebanyak 2.355.092 orang.

Data tersebut merupakan hasil dari pendataan yang telah dilakukan sejak tahun 2022 serta berdasarkan pada unggahan SPTJM dari 595 instansi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: HORE, Gaji dan TPP Guru PPPK Daerah Ini Naik 2 Kali Lipat, Honorer Dapat THR Lebaran 2023

Mengakhiri penjelasannya, Anas menyampaikan terima kasihnya atas saran dan masukan yang diberikan oleh Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI.

“Insyaa Allah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non ASN yang kini sedang digodok,”ujar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Diketahui, dalam Raker tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI, mengharapkan agar pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer sebelum 28 November 2023.

Doli juga menyampaikan bahwa Komisi II mengharapkan agar Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan 5 instansi yang SPTJM yang disampaikan masih dalam proses.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah