KABAR BAIK! Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega setelah Ada Keputusan Ini

- 12 April 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /lookstudio/Freepik



BERITASOLORAYA.com – Setelah adanya rapat koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang semakin mengerucut.

Setidaknya, ada beberapa poin untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat.

Ia mengatakan berdasarkan masukan yang diterima dari DPR dan para pihak yang terkait, penanganan tenaga kerja honorer harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip seperti menghindari pemutusan hubungan kerja secara massal.

Baca Juga: MotoGP Update: Marc Marquez akan Absen dari Seri Amerika

Selain itu, menghindari peningkatan anggaran yang berlebihan, tidak mengurangi penghasilan yang saat ini diterima oleh tenaga kerja non-ASN atau honorer, dan juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Anas menyatakan bahwa diperlukan kesepahaman bersama mengenai prinsip-prinsip dasar yang harus diterapkan dalam menangani tenaga kerja honorer secara adil dan tepat.

Hal tersebut penting untuk menjamin adanya kesamaan pemikiran dalam menyelesaikan carut-marut permasalahan tenaga honorer, agar menghasilkan regulasi yang berkeadilan dan relevan.

Baca Juga: HORE, Menkeu Sri Mulyani Berikan THR Bagi PNS dan Pensiunan 2 Kali Lipat, Asalkan Begini

Sebelumnya, Anas mengungkapkan bahwasanya Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar segera mencari jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah