9 Prioritas Jabatan yang Diangkat dalam Seleksi PPPK dan PNS Tahun 2023

- 13 April 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai 9 prioritas jabatan yang diangkat dalam rekrutmen PPPK dan PNS tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai 9 prioritas jabatan yang diangkat dalam rekrutmen PPPK dan PNS tahun 2023. /Dok. Humas Kota Bandung

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji dan Komponen Tunjangan PPPK yang Perlu Anda Ketahui

Lantas, jabatan apa saja yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK maupun PNS tahun 2023?

Prioritas rekrutmen CASN, baik yang dibuka untuk pegawai PPPK dan PNS tahun 2023 sempat disampaikan oleh Anas.

Prioritas rekrutmen CASN untuk seleksi jabatan pelaksana PNS di lingkungan instansi pemerintah, mengacu pada PermenPANRB No. 45/2022.

Berikut ini prioritas utama dalam rekrutmen PNS tahun 2023 jumlahnya ada 6, diantaranya yaitu:

1. Hakim.

2. Jaksa.

Baca Juga: 4 Hari Lagi, 12.483 Guru Non Sertifikasi Ini Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud Berikut, Cek Selengkapnya

3. Dosen.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x