9 Prioritas Jabatan yang Diangkat dalam Seleksi PPPK dan PNS Tahun 2023

- 13 April 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai 9 prioritas jabatan yang diangkat dalam rekrutmen PPPK dan PNS tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai 9 prioritas jabatan yang diangkat dalam rekrutmen PPPK dan PNS tahun 2023. /Dok. Humas Kota Bandung

4. Jabatan teknis tertentu lainnya.

5. Talenta digital.

6. Jabatan pelaksana.

Baca Juga: STOP, 6 Jenis Foto Ini Jangan Disebarkan di Media Sosial. Ada yang Pernah Anda Lakukan? Cek Selengkapnya 

Berikut prioritas utama dalam rekrutmen PPPK tahun 2023 jumlahnya ada 3, diantaranya yaitu:

1. Tenaga pendidikan

2. Tenaga teknis

3. Tenaga kesehatan.

Baca Juga: KAPAN Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Cek Jadwal Terbaru, Resmi dari BKN

Berdasarkan jumlah yang disebutkan, dalam rekrutmen CASN baik untuk pegawai PNS maupun PPPK ada 9 jabatan yang menjadi prioritas utama, diantaranya adalah pendidikan, kesehatan, teknis, hakim, jaksa, dosen, talenta digital, jabatan pelaksana dan jabatan tenaga teknis yang lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x