TANPA KECUALI, Honorer Akan Jadi ASN PPPK, Wakil Ketua DPR RI Sebut Sebelum November Mendatang Sudah...

- 16 April 2023, 14:13 WIB
realisasi pengangkatan dan peralihan seluruh honorer di tanah air menjadi PPPK oleh pemerintah melalui Kemenpan RB
realisasi pengangkatan dan peralihan seluruh honorer di tanah air menjadi PPPK oleh pemerintah melalui Kemenpan RB /DPR/

BERITASOLORAYA.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang baru-baru ini mengungkapkan, bahwa untuk realisasi pengangkatan dan peralihan seluruh honorer di tanah air menjadi PPPK oleh pemerintah melalui Kemenpan RB, harus dilakukan dalam tenggat waktu 28 November 2023 mendatang.

Junirat mengungkapkan pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi 2,3 juta honorer saja. 

namun juga diperuntukkan bagi seluruh honorer termasuk tenaga kebersihan OB, satpol PP dan juga honorer lainnya.

Baca Juga: RATUSAN Instansi Alami Perubahan Kelulusan di Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," tegas Junimart pada Jumat, 14 April 2023.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK ini dikatakan oleh Junimart lebih lanjut, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Hal ini dikarenakan pengangkatan terhadap seluruh tenaga honorer tersebut bersifat otomatis.

Baca Juga: RESMI, Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan 1, Ada Agenda Penting Ini di Bulan April

Oleh karena itu setelah dilakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK pada waktu ini, maka kedepannya untuk para kepala daerah dipastikan sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan honorer dengan sewenang-wenang.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x