BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud sudah mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022. Pada pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022 terdapat 201 Instansi mengalami perubahan kelulusan sesuai dengan hasil sanggahan pelamar.
Selain itu, pada pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022 juga terdapat 271 Instansi lainnya tidak mengalami perubahan.
Adapun instansi yang mengalami perubahan pengumuman dan yang tidak mengalaminya sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: RESMI, Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan 1, Ada Agenda Penting Ini di Bulan April
Berikut ini disajikan 201 Instansi mengalami perubahan kelulusan, yaitu:
Berikut ini disajikan 201 Instansi mengalami perubahan kelulusan, yaitu:
1. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
3. Pemerintah Kab. Bogor
4. Pemerintah Kab. Sukabumi
5. Pemerintah Kab. Cianjur
6. Pemerintah Kab. Bandung
7. Pemerintah Kab. Sumedang
8. Pemerintah Kab. Garut
9. Pemerintah Kab. Tasikmalaya
10. Pemerintah Kab. Ciamis
Baca Juga: DITUNGGU, Kemdikbud Rilis SE untuk Guru Non Sertifikasi, Ada Agenda Wajib Ini Sebelum Idul Fitri...
11. Pemerintah Kab. Kuningan
11. Pemerintah Kab. Kuningan
12. Pemerintah Kab. Majalengka
13. Pemerintah Kab. Cirebon
14. Pemerintah Kab. Indramayu
15. Pemerintah Kab. Subang
16. Pemerintah Kab. Karawang
17. Pemerintah Kab. Bekasi
18. Pemerintah Kab. Bandung Barat
19. Pemerintah Kota Bandung
20. Pemerintah Kota Bogor
Baca Juga: Loker Terbaru Bulan April 2023 untuk Posisi Customer Management Partner, Cek Kualifikasinya
21. Pemerintah Kota Bekasi
22. Pemerintah Kota Depok
23. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
24. Pemerintah Kab. Banyumas
25. Pemerintah Kab. Banjarnegara
26. Pemerintah Kab. Kebumen
26. Pemerintah Kab. Kebumen
27. Pemerintah Kab. Magelang
28. Pemerintah Kab. Klaten
29. Pemerintah Kab. Wonogiri
30. Pemerintah Kab. Grobogan
Baca Juga: FAKTA! Guru PPPK Bisa Pensiun Sampai Umur Segini, Tapi Perlu Dimengerti Bahwa Perjanjian Kerja...
31. Pemerintah Kab. Blora
31. Pemerintah Kab. Blora
32. Pemerintah Kab. Rembang
33. Pemerintah Kab. Pati
34. Pemerintah Kab. Kudus
35. Pemerintah Kab. Demak
36. Pemerintah Kab. Semarang
37. Pemerintah Kab. Batang
38. Pemerintah Kab. Tegal
39. Pemerintah Kab. Brebes
40. Pemerintah Kota Magelang
Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Nitigura Indonesia untuk Posisi Staff Export Import-Purchasing, Cek Kualifikasinya
41. Pemerintah Kota Surakarta
41. Pemerintah Kota Surakarta
42. Pemerintah Kota Semarang
43. Pemerintah Daerah D I Yogyakarta
44. Pemerintah Kab. Bantul
45. Pemerintah Kab. Kulon Progo
46. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
46. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
47. Pemerintah Kab. Sidoarjo
48. Pemerintah Kab. Mojokerto
49. Pemerintah Kab. Jombang
50. Pemerintah Kab. Bojonegoro
Baca Juga: AKHIRNYA, Tenaga Honorer Diangkat Semuanya jadi PPPK, Junimart Girsang Desak November Sudah Terealisasi...
51. Pemerintah Kab. Tuban
51. Pemerintah Kab. Tuban
52 Pemerintah Kab. Ngawi
53. Pemerintah Kab. Pacitan
54. Pemerintah Kab. Kediri
55. Pemerintah Kab. Nganjuk
56. Pemerintah Kab. Tulungagung
57. Pemerintah Kab. Malang
58. Pemerintah Kab. Pasuruan
59. Pemerintah Kab. Probolinggo
60. Pemerintah Kab. Lumajang
Baca Juga: RILIS SE, Tenaga Honorer Segera Cek agar Lolos NI PPPK 2022 secara Elektronik, Ada 3 Poin Mendesak...
61. Pemerintah Kab. Bondowoso
61. Pemerintah Kab. Bondowoso
62. Pemerintah Kab. Situbondo
63. Pemerintah Kab. Jember
64. Pemerintah Kab. Pamekasan
65. Pemerintah Kab. Sumenep
66. Pemerintah Kab. Bangkalan
66. Pemerintah Kab. Bangkalan
67. Pemerintah Kota Surabaya
68. Pemerintah Kota Madiun
69. Pemerintah Kota Pasuruan
70. Pemerintah Aceh
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H Ini Cocok Banget Dijadikan Status Media Sosial. Selamat Lebaran...
Info lengkapnya dapat klik link ini: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Demikian informasi seputar PPPK guru tahun 2022.***
Info lengkapnya dapat klik link ini: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Demikian informasi seputar PPPK guru tahun 2022.***