WADUH, 5.000 Tenaga Honorer Batal Terima THR? Ternyata Pemkot Ungkap Sebabnya Seperti Ini...

- 15 April 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi tenaga honorer di wilayah ini yang batal terima THR
Ilustrasi tenaga honorer di wilayah ini yang batal terima THR /Pixabay/Chronomarchie

BERITASOLORAYA.com – Pemberian dana tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer akan sangat membantu golongan pegawai non ASN tersebut terkait dengan belanja kebutuhannya.

Dengan adanya THR, para ASN juga dapat merencanakan untuk mudik, apabila dana mencukupi, agar dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga besar di kampung halaman.

Namun sayangnya, pemerintah pusat tidak membuat peraturan terkait pemberian THR secara khusus kepada tenaga honorer.

Sehingga sebagian pemerintah daerah yang tetap berupaya memberikan THR kepada tenaga honorer harus berinisiatif khusus untuk pengadaan dana tersebut.

Baca Juga: ASN di Pemprov Ini Siap-Siap Terima TPP Rp9,7 Miliar, Cek Info Resmi dari BPKPD Setempat Berikut

Ada pula sebagian daerah yang tetap tidak memberikan dana THR kepada pegawai non ASN tersebut dengan alasan tidak adanya peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram yang batal memberikan tunjangan hari raya kepada para pegawai non ASN di wilayahnya.

Pemberian tunjangan hari raya yang awalnya akan diberikan sebesar 1 kali gaji tersebut, batal dilaksanakan karena telah dilakukannya pengkajian ulang terhadap peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x