MENPAN RB Ungkap Strategi Penataan Tenaga Honorer melalui 4 Prinsip, Akhirnya setelah Penantian Panjang

- 16 April 2023, 14:56 WIB
Ilustrasi Menpan RB jelaskan soal penataan tenaga honorer.
Ilustrasi Menpan RB jelaskan soal penataan tenaga honorer. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

BERITASOLORAYA.com Seperti yang telah diungkapkan dalam raker bersama dengan Komisi II DPR RI, bahwa pemerintah akan menerapkan empat prinsip dalam penataan tenaga honorer.

Menpan RB Azwar Anas, menegaskan penyelesaian masalah tenaga honorer rencananya akan dijalankan dengan mengimplementasikan empat prinsip ini, salah satunya dengan tidak ada pemberhentian namun tetap sesuai dengan ketentuan dalam UU ASN.

Azwar Anas pun menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sendirilah yang memberi arahan dalam penataan tenaga honorer, agar para tenaga honorer ini cepat dicarikan jalan tengah yang terbaik.

Baca Juga: 44 Link Twibbon Idul Fitri 1444 H, Desain Terbaru dan Penuh Warna Cocok Jadi Postingan Hari Lebaran, Unduh!

Kemenpan RB lalu menerima masukan dari para pejabat lain yang intens dalam koordinasi dan konsultasi bersama DPR, DPD, APPSI, APEKSI, APKASI serta beberapa perwakilan tenaga honorer yang juga ikut serta dalam rapat tersebut.

Dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku jabatan tersebut terumuskanlah empat prinsip untuk menuntaskan penataan tenaga honorer.

Prinsip pertama yakni tidak akan ada PHK massal dan akan berupaya untuk menghindari opsi tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Ongko Hasibuan, jika tenaga honorer diberhentikan seluruhnya, lalu bagaimana sistem pelayanan publik? Siapa yang akan melayani masyarakat?

Baca Juga: RESMI! 544.292 Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru 2022, Dirjen GTK Beri Pesan Khusus untuk ASN Baru

Selanjutnya, prinsip kedua adalah tidak mengakibatkan pembengkakan anggaran pada negara.

Menurut Azwar Anas, kemampuan anggaran tiap instansi daerah itu berbeda, karena itu penataan tenaga honorer ini tidak boleh menjadi beban anggaran pada masing-masing daerah.

Prinsip ketiga, yaitu ditargetkan sebisa mungkin tidak akan ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer hingga saat ini. Menpan RB menilai kinerja tenaga honorer tidak akan berdampak besar.

Pemerintah mengupayakan agar penghasilan tenaga honorer tidak akan mengalami penurunan sebagai dampak dari penataan tenaga honorer kali ini.

Baca Juga: TANPA KECUALI, Honorer Akan Jadi ASN PPPK, Wakil Ketua DPR RI Sebut Sebelum November Mendatang Sudah...

Menpan RB kemudian menegaskan, “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda hingga beberapa stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN.”

Sementara untuk prinsip keempat, yaitu harus sesuai dengan regulasi berlaku. Ini artinya, kebijakan apapun yang disusun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai dasarnya.

“Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Tenaga honorer pun seketika menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan dan seluruh polemiknya harus segera dituntaskan.

Baca Juga: RATUSAN Instansi Alami Perubahan Kelulusan di Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022

Berdasarkan dengan terciptanya prinsip ini dan salah satunya tak boleh ada PHK massal, tenaga honorer pun akan dikaji dan dicarikan opsi alternatifnya.

Agung Widyantoro, selaku anggota Komisi II DPR, menyatakan bahwa Kemenpan RB harus mencarikan tenaga honorer jalan yang tepat. Agung pun juga mengungkapkan kalau DPR sudah menyetujui penataan tenaga honorer tersebut.

Apabila Kemenpan RB tak bisa memberikan kesejahteraan dan kepastian bagi para tenaga honorer ini, maka pemerintah akan dianggap telah menyalahi kesepakatan yang dilakukan bersama dengan DPR.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah