Finalisasi Opsi Penataan Tenaga Honorer, Tidak Ada Pemberhentian Non ASN?

- 6 Maret 2023, 17:38 WIB
Pemerintah sedang dalam tahap proses finalisasi penataan tenaga honorer atau non ASN
Pemerintah sedang dalam tahap proses finalisasi penataan tenaga honorer atau non ASN /Kris/BPMI Setpres

BERITASOLORAYA.com - Sejalan dengan perintah Presiden Jokowi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi opsi penataan tenaga honorer. Sebelumnya, Prwsiden Jokowi memeeintahkan agar segera mencari jalan tengah dari masalah tenaga honorer atau non ASN yang banyak dirisaukan saat ini.

Berdasarkan data sementar, kata Menteri PANRB Anas, saat ini ada sekitar 1,8 juta tenaga honorer yang bekerja di kementerian atau lembaga. Ini tentu bukan jumlah pegawai non ASN yang sedikit mengingat banyak daei mereka dan kemungkinan beserta anggota keluarganya yang bergantung dari penghasilan sebagai tenaga honorer.

Menuntaskan permasalahan non ASN sebelum penghapusan tenaga honorer menjadi PR bagi pemerintah saat ini. Tentunya, ada banyak pihak yang mengawal jalannya proses pengambilan kebijakan opsi penataan tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: 2 Info PPPK: Pengumuman Hasil Seleksi ASN PPPK Fiks Diumumkan sebelum 10 Maret? Ada Kemungkinan Mundur?

Menteri PANRB mengatakan bahwa dalam proses pematangan opsi penataan tenaga honorer, pemerintah mengupayakan agar tidak ada non ASN yang diberhentikan. Di sisi lain, kebijakan yang nantinya diambil diharapkan tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan.

"Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Menteri Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.

Opsi-opsi yang dimaksud tersebut telah dan sedang dibahas secara berkelanjutan dengan sejumlah pihak seperti DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, dan beberapa pwrwakilan non ASN.

Baca Juga: PSM Makassar Tumbangkan Persis Solo di Kandang dalam Lanjutan BRI Liga 1, Bung Ropan: Tidak Boleh Besar Kepala

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x