BERITASOLORAYA.com - Sejalan dengan perintah Presiden Jokowi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi opsi penataan tenaga honorer. Sebelumnya, Prwsiden Jokowi memeeintahkan agar segera mencari jalan tengah dari masalah tenaga honorer atau non ASN yang banyak dirisaukan saat ini.
Berdasarkan data sementar, kata Menteri PANRB Anas, saat ini ada sekitar 1,8 juta tenaga honorer yang bekerja di kementerian atau lembaga. Ini tentu bukan jumlah pegawai non ASN yang sedikit mengingat banyak daei mereka dan kemungkinan beserta anggota keluarganya yang bergantung dari penghasilan sebagai tenaga honorer.
Menuntaskan permasalahan non ASN sebelum penghapusan tenaga honorer menjadi PR bagi pemerintah saat ini. Tentunya, ada banyak pihak yang mengawal jalannya proses pengambilan kebijakan opsi penataan tenaga honorer di Indonesia.
Menteri PANRB mengatakan bahwa dalam proses pematangan opsi penataan tenaga honorer, pemerintah mengupayakan agar tidak ada non ASN yang diberhentikan. Di sisi lain, kebijakan yang nantinya diambil diharapkan tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan.
"Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Menteri Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.
Opsi-opsi yang dimaksud tersebut telah dan sedang dibahas secara berkelanjutan dengan sejumlah pihak seperti DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, dan beberapa pwrwakilan non ASN.