1,8 Juta Tenaga Honorer Aman? Menpan-RB Jelaskan Soal Alternatif Penataan dari Hasil Rapat Berikut

- 1 Maret 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi penataan tenaga honorer
Ilustrasi penataan tenaga honorer /tirachardz/Freepik
BERITASOLORAYA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal penataan tenaga honorer.

Hal itu berhubungan dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Menpan-RB untuk mencari jalan tengah terkait penyelesaian permasalahan tenaga honorer.

Permasalahan tentang tenaga honorer dibahas oleh Menpan-RB bersama segenap gubernur yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian.
 
 
Pembahasan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, Jumat 24 Februari 2023.

Faktanya memang tenaga honorer sudah banyak berjasa dan juga berkontribusi dalam proses pelayanan masyarakat dan juga administrasi pemerintahan sesuai tugasnya masing-masing.

Sebab itulah, opsi jalan tengah mengenai penyelesaian tenaga honorer sedang dirumuskan.

Atas hal itu, diharapkan pelayanan publik akan tetap berjalan secara optimal dan tidak terlalu menambah beban anggaran.
 
Selain itu, sebisa mungkin hasil perumusannya tidak ada pemberhentian tenaga honorer.
 
 
Upaya Pemerintah

Pemerintah berupaya mencari solusi untuk 2,3 juta tenaga honorer berdasarkan data yang ada di BKN.

Selanjutnya, terdapat 1,8 juta tenaga honorer yang sudah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).
 
SPTJM merupakan bukti data final hasil verifikasi dan validasi pendataan honorer yang disertai surat ini yang sudah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Anas menyampaikan bahwa beberapa tugas ASN di instansi memang hanya dapat dikerjakan oleh tenaga honorer.
 
 
Sehubungan dengan hal itu, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan stakeholder terkait, yaitu:
 
- DPR
 
- DPD
 
- Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)
 
- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
 
- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
 
- BKN

 
Penataan Tenaga Honorer

Menurut Anas penataan tenaga honorer tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi, akan tetapi perlu kerja kolektif dan juga kolaborasi antar-instansi pemerintah.

Atas penataan tenaga honorer, Menteri Anas pernah membuka ruang dialog bersama forum-forum tenaga honorer.

Anas juga menyebut, di daerah memang menjadi salah satu pengguna terbanyak tenaga honorer.

Maka, atas berbagai analisis, dijelaskan oleh Menteri PANRB terdapat alternatif penataan tenaga honorer dengan menggunakan beberapa skema.
 
 
Beberapa skema tersebut hingga kini terus dibahas bersama dengan stakeholder atau pemangku kepentingan.

Perlu diketahui bahwa, alternatif yang dibahas belum sepenuhnya mencapai final dan masih akan dicarikan jalan tengah terbaik untuk penyelesaian tenaga honorer.

Diketahui jika semua opsi tersebut sudah dibedah dan dianalisis, nantinya opsi tersebut akan dilaporkan kepada Jokowi.

 
Opsi yang sudah dibedah dan dianalisis, yaitu mulai dari:
 
- Analisis strategis
 
- Analisis keuangan, hingga
 
- Analisis operasional
 
***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x