BERITASOLORAYA.com - Terdapat perubahan kelulusan pada hasil pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022 sebagaimana yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sejumlah 201 Instansi mengalami perubahan kelulusan pada pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022 berdasarkan hasil sanggahan pelamar.
Namun, kabar bahagianya adalah 271 Instansi lainnya tidak mengalami perubahan pada pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022.
Baca Juga: SELAMAT! 250.432 Peserta Lulus PPPK Guru 2022, Akhirnya Setengah Juta Honorer Diangkat Jadi ASN
Instansi yang mengalami perubahan kelulusan pasca sanggah dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id, dengan rincian sebagai berikut:
1. Instansi pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2. Instansi pemerintah Provinsi Jawa Barat
3. Instansi pemerintah Kab. Bogor