Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Masa Kerja Segini jadi Sorotan Non ASN Lain, Ternyata Ada Kondisi Ini...

- 17 April 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Masa Kerja non ASN
Ilustrasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Masa Kerja non ASN /

BERITASOLORAYA.com- Dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK terdapat satu hal yang menjadi penentu.

Satu hal yang jadi penentu tenaga honorer diangkat jadi PPPK adalah masa kerja atau TMT.

Akan tetapi justru masa kerja yang jadi penentu tenaga honorer diangkat jadi PPPK justru banyak dikeluhkan oleh tenaga honorer.

Keluhan tenaga honorer tersebut disampaikan pada saat mengajukan permintaan untuk pengadaan RDP yang berkaitan dengan nama-nama yang lolos administrasi PPPK dan CPNS, pada Selasa, 11 April 2023.

Seperti diketahui bahwasanya ada 599 dari 600 nama yang lolos administrasi itu diumumkan di Kantor BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: SEGERA DICAIRKAN, Guru Dipastikan Akan Terima Tunjangan Ini dan Honorer Segera Terima Gaji, Sudah Dipastikan..

Dari daftar yang diberikan, terdapat sejumlah nama yang masa kerjanya baru di atas 2020.

Selain itu, juga ada yang belum pernah bekerja sebagai honorer di Pemerintah Kabupaten Merauke.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x