BERITASOLORAYA.com- Dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK terdapat satu hal yang menjadi penentu.
Satu hal yang jadi penentu tenaga honorer diangkat jadi PPPK adalah masa kerja atau TMT.
Akan tetapi justru masa kerja yang jadi penentu tenaga honorer diangkat jadi PPPK justru banyak dikeluhkan oleh tenaga honorer.
Keluhan tenaga honorer tersebut disampaikan pada saat mengajukan permintaan untuk pengadaan RDP yang berkaitan dengan nama-nama yang lolos administrasi PPPK dan CPNS, pada Selasa, 11 April 2023.
Seperti diketahui bahwasanya ada 599 dari 600 nama yang lolos administrasi itu diumumkan di Kantor BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dari daftar yang diberikan, terdapat sejumlah nama yang masa kerjanya baru di atas 2020.
Selain itu, juga ada yang belum pernah bekerja sebagai honorer di Pemerintah Kabupaten Merauke.