BERITASOLORAYA.com – Seluruh tenaga non-ASN otomatis akan jadi bagian aparat negara, tak terkecuali bagi honorer tenaga kesehatan atau nakes juga termasuk komponen yang ikut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Realisasi hal ini sesuai himbauan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ditarget paling lama hingga setelah Lebaran 2023, tepatnya pada bulan berikut.
Tentunya pengangkatan honorer nakes menjadi PPPK, tertuju bagi semua tenaga kesehatan di Indonesia dengan tanpa pengecualian khusus.
Bahkan, pengangkatan seluruh honorer termasuk tenaga kesehatan ini, bersifat otomatis atau diartikan tidak ada persyaratan khusus agar honorer bisa jadi PPPK.
Baca Juga: SELAMAT, 25 Guru Honorer di Pemkab Bandung Bakal Diangkat ASN PPPK 2023, Segera Cek Nama di Bawah
Mengenai kepastian seluruh honorer termasuk tenaga kesehatan yang diangkat PPPK dengan tanpa syarat tertentu, sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
"Jadi semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK, ini benar-benar tanpa pengecualian," ucap Junimart.
Pihaknya juga menegaskan terkait pengangkatan honorer jadi PPPK, dalam pelaksanaanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tak boleh tebang pilih.