SEMUA Honorer NAKES Diangkat PPPK! Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sebut Paling Lambat Habis Lebaran, Bulan?

- 17 April 2023, 20:54 WIB
Ilustrasi honorer nakes yang diangkat menjadi PPPK
Ilustrasi honorer nakes yang diangkat menjadi PPPK /Antarafoto/@Yusuf Nugroho

Menurutnya tenaga non-ASN di Indonesia baik tenaga kesehatan, pendidik, Office Boy (OB), dan termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga berhak diangkat PPPK.

Baca Juga: CEK DI SINI! 41 Lokasi Penukaran Uang Baru Tegal, Brebes dan Banyumas, Jawa Tengah jelang Lebaran 2023

Alasan mengapa honorer tersebut diangkat menjadi PPPK tanpa adanya syarat tertentu yakni, lantaran kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bersifat otomatis, bukan dengan adanya agenda rangkaian seleksi.

Maka dengan itu, Junimart Girsang sangat berharap kepada KemenPAN RB agar segera melakukan pengangkatan kepada seluruh honorer termasuk tenaga kesehatan, agar menjadi bagian dari PPPK tahun 2023.

Sesuai informasi resmi, realisasi pengangkatan seluruh honorer termasuk tenaga kesehatan harus bisa dilaksanakan paling lambat setelah Lebaran tepatnya pada 28 November 2023, mengingat di bulan tersebut merupakan target kebijakan pemerintah yang akan menghapus keberadaan honorer di Indonesia.

Baca Juga: CEPAT! 24 Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Jawa Tengah, Kunjungi sebelum 20 April 2023

"Pengangkatan seluruh honorer menjadi PPPK harus sudah bisa terealisasi paling telat pada 28 November 2023," imbuh Junimart.

Junimart juga menjelaskan pasca pengangkatan seluruh honorer menjadi PPPK di tahun ini, para kepada daerah dipastikan sudah tidak bisa lagi melakukan pengangkatan kepada honorer dengan sewenang-wenang.

Hal ini disebabkan lantaran, jumlah honorer secara nasional telah mencapai 50% yang telah bertugas di pemerintah daerah (Pemda).

"Pengangkatan honorer menjadi PPPK di tahun ini memang bersifat otomatis, tapi perlu digaris bawahi jika setelah ini, kepala daerah sudah tidak bisa melakukan pengangkatan honorer tanpa memperoleh izin formasi dari KemenPAN RB," tegas Junimart.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah