JANGAN KHAWATIR, Menpan RB Jelaskan Prinsip Penangan Tenaga Non-ASN, Tidak Ada PHK Massal?

- 19 April 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas, menjelaskan 4 prinsip untuk mengatasi persoalan non-ASN
Ilustrasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas, menjelaskan 4 prinsip untuk mengatasi persoalan non-ASN /Dok.kemenpanrb/

1. Menghindari PHK massal tenaga non-ASN.

2. Tidak ada tambahan beban fiskal kepada tenaga non-ASN.

3. Menghindari penurunan pendapatan kepada tenaga non-ASN dari yang diterima saat ini.

4. Menyesuaikan dengan regulasi yang telah ada.

Baca Juga: CEK Honorer Diangkat Jadi PPPK November 2023? DPR dan Menpan RB Sebutkan 4 Prinsip Solusi Masalah Non ASN

Empat prinsip tersebut digunakan oleh Pemerintah dalam melakukan penanganan tenaga non-ASN.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas juga telah menegaskan bahwa penyelesaian masalah tersebut dilakukan untuk menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor regulasi yang telah ditentukan.

Hal ini tentu menjadi tindak lanjut dari apa yang telah di instruksikan oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan langsung kepada Menteri PANRB untuk segera mencarikan solusi atas permasalahan tenaga non-ASN di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Dear Honorer, Ini 4 Prinsip MenpanRB Dalam Menyelesaikan Masalah Non ASN, Salah Satunya Tidak Ada PHK Massal..

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah