Kemenag Wajibkan Guru PAI ikuti Pemetaan Kompetensi Online, pada Awal Mei

- 20 April 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi Guru PAI yang mengikuti PK online
Ilustrasi Guru PAI yang mengikuti PK online /Kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) wajibkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat ikuti pemetaan Kompetensi (PK) secara online sesuai jadwal yang telah dibuat pada awal Mei tahun 2023. PK yang akan diikuti Guru PAI sesuai keputusan Kemenag nantinya akan menjadi salah satu bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

PPKB sendiri menjadi amanat regulasi yang harus diikuti seluruh Guru PAI di Indonesia. Keberadaan PPKB berguna untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki Guru PAI.

Disebutkan oleh Amrullah selaku Direktur PAI ketika menyampaikan arahan kepada Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS dan PTP Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota, pemberlakuan PK amat penting dalam penataan data kompetensi Guru PAI di Indonesia.

Baca Juga: 5 Ide Menu Buka Puasa Khas Jawa Timur Ini Sangat Menggiurkan, Sudah Coba Semua?

“PK online bagi Guru PAI ini sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi Guru PAI secara riil. Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok nusantara memerlukan pemantauan dan pemetaan,” jelas Amrullah pada Senin, 17 April 2023 yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemenag.

Amrullah juga menyebutkan jika melalui PK secara daring, kompetensi guru dapat diketahui untuk menentukan materi apa yang akan diberikan dalam pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut ia memberi himbauan pada seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, dan Kabupaten/ Kota agar dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dalam melaksanakan PK untuk Guru PAI.

Diharapkan pula oleh Direktur PAI, para PTP, Kabid, Kasi Kab/Kota di seluruh Indonesia dapat melakukan koordinasi intensif, apalagi pada pihak dinas pendidikan terkait.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x