Kemenag Wajibkan Guru PAI ikuti Pemetaan Kompetensi Online, pada Awal Mei

- 20 April 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi Guru PAI yang mengikuti PK online
Ilustrasi Guru PAI yang mengikuti PK online /Kemenag.go.id

Baca Juga: Komisi II DPR RI: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paling Lambat 28 November tanpa Pengecualian

Hal itu bertujuan demi pelaksanaan PK online secara maksimal dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemenag.

Amrullah juga berharap informasi terkait pelaksanaan PK secara daring bagi Guru PAI dapat disosialisasikan kepada semua guru secara nasional.

Ia juga berharap agar semua Guru PAI dapat menerima layanan terbaik melalui bimtek atau pelatihan PPK. Dimana pelatihan tersebut akan disesuaikan kepada Kompetisi masing-masing.

Terkait aturan pelaksanaan PPKB sebagai amanat regulasi yang harus diikuti, hal itu telah diatur dalam tiga peraturan dari dua kementerian berbeda.

Baca Juga: GURU HONORER WAJIB TAHU. Ada Kesempatan Besar Jadi ASN PPPK 2023, Tapi Hal Ini Tergantung Pada...

Di antaranya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 211 Tahun 2011 terkait Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 38 Tahun 2018 terkait Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, serta Peraturan Menpan RB No. 1 tahun 2023 terkait Jabatan Fungsional.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, Muhammad Firdiansyah atau yang kerap disapa Koh Firdi ini di kesempatan yang sama menyebutkan jika PK online akan dilaksanakan pada 3-11 Mei yang akan datang. Akan adapula PK online susulan yang dilakukan pada beberapa hari setelahnya.

“Rangkaian PK online sudah dimulai dari beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji publik. Nantinya, pelaksanaan PK Online dimulai dari 3 sampai 11 Mei 2023. Kita juga menyusun jadwal susulan pada 15 hingga 16 Mei 2023,” jelasnya.

Ia yang juga merupakan ketua program PPKB GPAI menyampaikan jika sasaran peserta PK online adalah seluruh Guru PAI di Indonesia.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x