CUMA SAMPAI 13 MEI, Peserta PPPK Tenaga Teknis di Kementerian Ini Diminta Secepatnya Serahkan Berkas

- 23 April 2023, 18:23 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis /Instagram @cpnsid/

BERITASOLORAYA.com Peserta PPPK tenaga teknis akan mengikuti langkah PPPK guru 2022 dengan jumlah tenaga honorer yang lulus dalam PPPK guru adalah sebanyak 544.292. PPPK tenaga teknis pun juga mulai memperlihatkan ekornya setelah BKN mengumumkan bahwa pengumuman hasil seleksi untuk PPPK tenaga teknis sudah mulai keluar.

Sejumlah badan kepegawaian daerah (BKD) pun beramai-ramai menerbitkan surat edaran yang berisi pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga teknis di daerahnya.

Kali ini, giliran Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menerbitkan pengumuman dalam Surat Edaran Nomor. 1234/SJ.3/KP.320/IV/2023, mengenai hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022.

Baca Juga: TERNYATA Usul Kebutuhan PPPK Guru yang Sedikit Karena Pemda Kesulitan? Begini Klaim dari Ketua Komisi X DPR RI

Arti dari kode yang ada pada hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 yaitu:

P: Peserta PPPK tenaga teknis memenuhi nilai ambang batas atau passing grade

L: Peserta PPPK tenaga teknis telah lulus

P/L: Peserta PPPK tenaga teknis memenuhi nilai ambang batas dan juga telah lulus dalam seleksi kompetensi

TL: Peserta PPPK tenaga teknis tidak lulus

Baca Juga: LOKER! Content Creator untuk Lulusan SMA atau Sederajat

TL1: Peserta PPPK tenaga teknis untuk formasi jabatan dosen tidak memenuhi nilai ambang batas pada setiap nilai subtes kompetensi teknis berdasarkan Kepmenpan RB No. 969 Tahun 2022.

TH: Peserta PPPK tenaga teknis tidak hadir seleksi kompetensi

A: Peserta PPPK tenaga teknis yang menderita disabilitas dan telah lulus dalam seleksi administrasi menerima tambahan nilai sebesar 10%.

F: Peserta PPPK tenaga teknis yang telah dinyatakan valid oleh instansi dengan melihat jabatan dan persyaratan agar memperoleh nilai tambahan yang digunakan untuk meminang sertifikat kompetensi pertama.

Baca Juga: Kurang 3 Minggu lagi, 5 Kategori Guru Calon Peserta PPG Daljab 2023 Diwajibkan Kemendikbud Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x