TERNYATA Usul Kebutuhan PPPK Guru yang Sedikit Karena Pemda Kesulitan? Begini Klaim dari Ketua Komisi X DPR RI

- 23 April 2023, 18:03 WIB
Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI
Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI /Dok Komisi X DPR RI

BERITASOLORAYA.com Dibalik 544.292 guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK Guru dan 250.432 guru honorer yang sedang melakukan pemberkasan lalu penetapan NI PPPK, ada 3.043 pelamar P1 PPPK Guru yang penempatannya dibatalkan.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa pelamar P1 PPPK Guru yang penempatannya dibatalkan tetap berstatus sebagai P1 dan tetap diprioritaskan untuk menjadi PPPK Guru di pengadaan PPPK 2023 nanti.

Para pelamar P1 PPPK Guru tersebut juga tidak akan tergeser dari sekolah induknya, dan Dirjen GTK juga menjamin bahwa 3.043 pelamar P1 PPPK Guru itu juga tidak perlu tes lagi dan langsung diupayakan untuk mendapat penempatan.

Baca Juga: LOKER! Content Creator untuk Lulusan SMA atau Sederajat

Menurut yang dipaparkan oleh Nunuk dalam raker bersama dengan Komisi X DPR RI, 3.043 peserta P1 PPPK Guru yang penempatannya dibatalkan ini karena adanya 3.043 pelamar lain yang ternyata rankingnya lebih tinggi.

Tak hanya itu, kebutuhan yang diusulkan pemda dalam formasi pengadaan PPPK Guru 2022 juga tak seberapa, bahkan tidak sampai separuh jumlah kebutuhan yang diusulkan oleh Kemendikbud.

Karena pemerintah daerah yang kurang optimal dalam mengusulkan kebutuhan inilah penempatan bagi peserta PPPK Guru jadi menipis.

Lebih lanjut, Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa sejumlah pemda memiliki kendala dalam hal kekurangan anggaran yang nantinya dipergunakan untuk penggajian PPPK Guru.

Baca Juga: Kurang 3 Minggu lagi, 5 Kategori Guru Calon Peserta PPG Daljab 2023 Diwajibkan Kemendikbud Lakukan Ini

Banyak pemda mengatakan bahwa mereka kesulitan memberikan gaji pokok dan tunjangan bagi para PPPK Guru. Hal inilah yang membuat sejumlah pemda ogah merekrut pegawai PPPK Guru yang baru.

Oleh sebab itu, menurut Syaiful Huda, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru dengan jumlah yang sekian banyaknya bukanlah solusi yang efektif. Pemerintah daerah inginnya seluruh gaji dan tunjangan bagi PPPK Guru ditanggung oleh pusat.

Melihat fenomena pelamar P1 PPPK Guru yang penempatannya dibatalkan ini mendorong asosiasi guru peserta P1 negeri dan swasta, FGPPNS maju selangkah dengan menerbitkan SE terbaru.

Melalui surat terbuka itu, FGPPNS berharap memang benar adanya bahwa para pelamar P1 PPPK Guru yang penempatannya dibatalkan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Sahkan Gaji ke-13 Bagi PNS dan pensiunan Akan Cair Sebentar lagi, Ini Besaran Nominalnya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah