PNS Panen Rejeki Nomplok, Setelah THR Kini Dapat Gaji ke 13, Sri Mulyani Berikan Bocoran Pencairan...

- 25 April 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan dana Rp10 juta untuk PNS
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan dana Rp10 juta untuk PNS /senivpetro/Freepik

 



BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi PNS karena benar-benar panen rezeki di tahun 2023 setelah mendapatkan THR lebaran kini akan segera mendapatkan gaji ke 13.

 

Rejeki nomplok bagi PNS ini membuat profesi Pegawai Negeri Sipil benar-benar menjadi profesi favorit bagi masyarakat Indonesia.

Pencairan THR bagi PNS sudah dilakukan dari tanggal 4 April 2023 dan kini pemerintah akan mencairkan gaji ke 13 dalam waktu dekat.

Baca Juga: Honorer Selamat, Seleksi PPPK 2023 Dibuka Untuk 600.000 Kuota Peserta, Banyak yang Akan Jadi ASN...

Terkait pencairan gaji ke 13 bagi PNS, Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah memberikan bocoran terkait pencairan gaji ke 13 tahun 2023.

Bagi yang belum tahu, gaji ke 13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN atas kerja keras dan pengabdian bagi instansi pemerintah.

Gaji ke 13 dibayarkan ketika memasuki tahun ajaran baru dan juga sebagai dana kepada orang tua agar bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah bagi anak-anaknya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah