Namun hal yang berbeda berlaku di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana para ASN wilayah tersebut diminta untuk tidak menambah libur atau cuti lebaran.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, pada Senin, 24 April 2023. Algafry mengatakan bahwa libur lebaran telah ditetapkan sesuai dengan SE Kemenpan RB.
Dalam SE tersebut telah ditetapkan bahwa libur lebaran dimulai sejak 19 sampai dengan 25 April 2023 dan seluruh ASN kembali bekerja di tanggal 26 April 2023.
“Dan kami tentu akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk ASN setelah libur panjang,” ujar Algafry seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Menurut Algafry, libur lebaran yang telah ditetapkan pada Idul Fitri 2023 ini sudah cukup panjang sehingga tidak perlu ditambahkan lagi.
Algafry menambahkan bahwa hanya ASN yang telah mengambil cuti bertepatan dengan libur lebaran yang diijinkan untuk tidak masuk pada tanggal 26 April 2023.
“Kita berikan cuti, tetapi bagi kalangan ASN yang memang layak diberikan cuti,” kata Algafry menegaskan pernyataannya.