HORE, PNS Dapat Rezeki Double, Setelah THR 2023 Kini Cair Gaji ke 13, Cuan Abis...

- 27 April 2023, 05:00 WIB
Cuti Tahunan Diberikan ke PNS hanya Pada 2 Tanggal Ini, Berlaku bagi yang Tidak Ada dan untuk ASN Ini…
Cuti Tahunan Diberikan ke PNS hanya Pada 2 Tanggal Ini, Berlaku bagi yang Tidak Ada dan untuk ASN Ini… /Info Publik/

 


BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS karena mendapatkan rezeki double dari pemerintah dalam hanya beberapa bulan saja.

 

Setelah mendapatkan THR 2023, kini PNS akan mendapatkan gaji ke 13 pada bulan Juni 2023 yang akan datang.

Tentu ini menjadi berkah tersendiri bagi PNS karena benar-benar beruntung bisa mendapatkan uang tunai dalam jumlah besar dalam waktu beberapa bulan saja.

Baca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS 2023 Dikabarkan Mencapai Rp1 Miliar ? Bisa Buat Investasi dan Modal Usaha...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menetapkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang berisikan pemberian THR dan gaji ke 13 kepada ASN.

Kebijakan pemberian gaji ke 13 dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada PNS yang sudah bekerja keras dan mengabdi bagi instansi pemerintah.

Selain itu, adanya gaji ke 13 juga diharapkan bisa membuat ekonomi Indonesia menjadi kuat dengan terciptanya jual beli di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah