HORE, PNS Dapat Rezeki Double, Setelah THR 2023 Kini Cair Gaji ke 13, Cuan Abis...

- 27 April 2023, 05:00 WIB
Cuti Tahunan Diberikan ke PNS hanya Pada 2 Tanggal Ini, Berlaku bagi yang Tidak Ada dan untuk ASN Ini…
Cuti Tahunan Diberikan ke PNS hanya Pada 2 Tanggal Ini, Berlaku bagi yang Tidak Ada dan untuk ASN Ini… /Info Publik/

Baca Juga: MANTAP, Ganjar Pranowo Peduli Guru Honorer, Tolak Penghapusan Non ASN di Jateng Karena Bisa...

Dalam komponen pembayaran gaji ke 13, Sri Mulyani mengatakan kalau sama dengan komponen Tunjangan Hari Raya 2023.

Dimana komponen gaji ke 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan sampai tunjangan kinerja sebesar 50 persen bagi PNS yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Lalu, juga ada kabar baik bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja dalam pemberian gaji ke 13.

Baca Juga: PENTING, Batas Usia Pensiun PNS yang Ditetapkan BKN, Kini Harus Berhenti Kerja di Umur...

Tidak seperti tahun sebelumnya, gaji ke 13 bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan digantikan dengan pemberian tunjangan profesi guru atau TPG dan tunjangan profesi dosen.

Hal ini pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023 dan maka dari itu, pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer bagi pemerintah daerah yang mencapai angka Rp2,1 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga mengajukan percepatan pencairan gaji ke 13 pada bulan Juni 2023 yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: YES, Guru yang Tidak Dapat Tunjangan Kinerja Dapat TPG Saat Pencairan Gaji ke 13, Bersyukur Banget...

Kalau tahun sebelumnya, pemerintah mencairkan gaji ke 13 pada bulan Juli dan kini dimajukan menjadi bulan Juni.

Selamat kepada PNS, guru dan dosen ASN karena mendapatkan gaji ke 13 dan tambahan tunjangan profesi sebagai pengganti tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Bocoran Terkini...

Semoga dana yang didapatkan bisa berguna dan bermanfaat bagi kebutuhan PNS dan juga keluarga. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah