HORE, Cuti Lebaran ASN Boleh Diperpanjang, Halal Bihalal Ditunda. Mahfud MD Beri Penjelasan Begini...

- 27 April 2023, 09:00 WIB
Mahfud MD beri penjelasan tentang perpanjangan cuti lebaran bagi ASN
Mahfud MD beri penjelasan tentang perpanjangan cuti lebaran bagi ASN /Foto: Instragram/Mohmahfudmd

BERITASOLORAYA.com – Bagi sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) cuti bersama saat lebaran merupakan momen untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga ketika mudik.

Ketika masa cuti lebaran selesai, para ASN biasanya akan mengikuti kegiatan halal bihalal yang diadakan oleh kantor atau instansi tempatnya bekerja.

Namun pada lebaran tahun ini, ada hal yang sedikit berbeda terjadi dan membuat para ASN diijinkan untuk memperpanjang masa cuti Idul Fitri yang menjadi hak mereka.

Hal itu terutama terjadi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dimana beberapa waktu yang lalu diumumkan bahwa ASN di lingkungan kementarian tersebut diijinkan untuk memperpanjang cuti.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Bonus akan Diberikan Diluar Gaji untuk PNS Golongan 3c, Simak Selengkapnya…

Tujuan dari perpanjangan cuti tersebut adalah untuk menghindari penumpukan kendaraan yang terjadi saat arus balik Idul Fitri 1444 H.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham pada Senin, 24 April 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Andhap menyatakan bahwa perpanjangan cuti lebaran bagi ASN Kemenkumham harus menggunakan skema cuti tahunan.

“Dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada,”ujar Andhap.

Ada 2 hal yang menjadi dasar ditetapkannya perpanjangan cuti bagi ASN di Kemenkumham yaitu imbauan Presiden Joko Widodo dan surat dari Menpan RB ad interim, Mahfud MD.

Baca Juga: Final FA Cup 2023, Manchester City vs Manchester United: Kick Off Derby Manchester di London Resmi Dimajukan

Kemenkumham juga melakukan pembatalan rencana apel pengecekan kehadiran pegawai di tanggal 26 April 2023 dan acara halal bihalal di tanggal 27 April 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram resminya @mohmahfudmd, Mahfud MD menyatakan bahwa semua instansi menunda penyelenggaraan acara halal bihalal minggu kedua setelah Idul Fitri.

“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.”

Demikian tulis Mahfud MD dalam akun Instagram miliknya pada Selasa, 25 April 2023. Mahfud menambahkan penjelasannya dengan meminta pelaksanaan acara dilakukan setelah 1 Mei 2023.

Baca Juga: WADUH, Ternyata Ada PNS yang Masih Belum Dapat THR 2023 Sampai Hari Lebaran, Sri Mulyani: Tenang Saja...

“Pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan.”

Mahfud yang saat itu menjabat sebagai Menpan RB ad interim juga menyatakan bahwa surat resmi yang berkaitan dengan imbauan tersebut akan segera dikirimkan ke seluruh kantor dan instansi.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah